1. Cybercrime
Cybercrime adalah
istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk
ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang
secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan
identitas,pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya
mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk
mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak
cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana
komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol
akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia
maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan
contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya
adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa
situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang
merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak
kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378
KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik
website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan.
2.
Digital Signature
Digital Signature adalah salah satu teknologi
yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature
memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data
tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan
begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan
jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.
Cara kerja Digital Signature adalah dengan
memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci
publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan
untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message
Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi
Digital Signature.
Untuk membuka Digital Signature tersebut
diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka
Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak
akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan,
yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin
dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat
menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok
dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat
dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini
berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan,
yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.
3. Social Engineering
Social
engineering adalah
pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara
menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya
dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering
merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh
informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada
korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.
Social engineering mengkonsentrasikan diri
pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita
tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan
parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung
platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware.
Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia.
Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman,
bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah
disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan
persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.
4. Hack dan Crack
Hack : Tindakan untuk menjebol komputer orang lain namun tidak
merugikan pihak korban, malah dengan tujuan baik. Contoh: Si A menerobos sistem
komputer si B dengan tujuan ingin memberitahukan bahwa komputer si B sedang
terkena virus, atau ingin membetulkan program yang error pada komputer
si B.
Hacker : Orang yang melakukan tindakan hack
Crack : Kebalikan dari Hack,
yakni tindakan untuk menjebol komputer orang lain dengan tujuan yang jahat.
Contoh dari crack ini banyak sekali seperti: virus, worm, spyware, adware,
keylogger dan sebagainya.
Cracker :
Orang yang melakukan tindakan crack
Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa
perbedaan utama antara Hacker dan Cracker adalah 'tujuan' nya. Hacker dan Cracker memang
sama-sama menjebol sistem komputer orang lain tapi tujuan dari kedua pelaku ini
'sangat berbeda'.


Za
0 komentar:
Posting Komentar