A.   CERT
Memperhatikan bahwa internet adalah suatu wahana “dari, oleh, dan untuk” masyarakat dunia maya, maka salah satu isu utama yang mengemuka adalah permasalahan keamanan atau security – baik dalam hal keamanan informasi (konten), infrastruktur, dan interaksi; karena dalam konteks arsitektur internet yang demokratis ini akan meningkatkan faktor resiko terjadinya incident keamanan yang tidak diinginkan – baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak. Apalagi sangat banyak hasil riset yang memperlihatkan bahwa dari hari ke hari, jumlah serangan dan potensi ancaman di dunia maya secara kualitas maupun kuantitas meningkat secara signifikan. Karena internet merupakan suatu “rimba tak bertuan”, maka masing-masing pihak yang terhubung di dalamnya harus memperhatikan dan menjamin keamanannya masing-masing. Selain melengkapi sistem teknologi informasinya dengan perangkat lunak dan perangkat keras pengamanan (seperti firewalls dan anti virus misalnya), beberapa institusi besar seperti ABN AMRO, MIT, General Electric, dan lain-lain membentuk sebuah tim khusus yang siap dan sigap untuk menghadapi berbagai incident yang mungkin terjadi dan dapat merugikan organisasi. Tim ini biasa disebut sebagai CERT atau Computer Emergency Response Team. Tim CERT dari ABN AMRO misalnya, akan bertanggung jawab penuh untuk memonitor dan mengelola berbagai isu-isu terkait dengan keamanan internet untuk menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit-unit bisnis ABN AMRO yang ada di dunia ini.
Dalam dunia keamanan internet dikenal prinsip “your security is my security” atau yang dalam praktek manajemen sering dianalogikan dengan contoh sebuah rantai, dimana “the strenght of a chain depends on its weakest link” (kekuatan sebuah rantai terletak pada sambungannya yang terlemah). Artinya adalah bahwa sebaik-baiknya sebuah organisasi mengelola keamanan sistem teknologi informasinya, kondisi sistem keamanan pihak-pihak lain yang terhubung di internet akan secara signifikan mempengaruhinya. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan utama: terlepas dari adanya sejumlah CERT yang telah beroperasi, bagaimana mereka dapat bersama-sama menjaga keamanan internet yang sedemikian besar dan luas jangkauannya? Dalam kaitan inilah maka sebuah perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat yaitu Carnegie Mellon University, melalui lembaga risetnya Software Engineering Institute, memperkenalkan konsep CERT/CC yaitu singkatan dari Computer Emergency Response Team (Coordination Center) – yaitu sebuah pusat koordinasi sejumlah CERT yang tertarik untuk bergabung dalam forum atau komunitas ini. Dengan adanya pusat koordinasi ini, maka para praktisi CERT dapat bertemu secara virtual maupun fisik untuk membahas berbagai isu terkait dengan keamanan dan pengamanan internet. Untuk membedekannya dengan CERT, maka dikembangkanlah sebuah istilah khusus untuk merepresentasikan CERT/CC yaitu CSIRT. Di Jepang contohnya, banyak sekali tumbuh lembaga-lembaga CERT independen yang dikelola oleh pihak swasta. Untuk itulah maka dibentuk sebuah CSIRT dengan nama JPCERT/CC sebagai sebuah forum berkumpulnya dan bekerjasamanya pengelolaan keamanan internet melalui sebuah atap koordinasi secara nasional.

B.   CSIRT
CSIRT bisa didefinisikan suatu organisasi atau tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah,menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan komputer, pada suatu wilayah tanggung jawab(constituency) tertentu. Jadi lebih jelasnya badan ini yang nantinya sebagai “polisi” untuk keamanan
komputer yang mempunyai wilayah oprasi tertentu. Tujuan dibentuknya CSIRT ini yaitu organisasiyang memberikan layanan penanganan insiden keamanan komputer untuk meminimalisir yangnamanya kerusakan dan juga memulihkan keamanan komputer secara efisien.
Pembentukan CSIRT merupakan cara efektif untuk mengurangi dan meminimalisasi kerusakandari serangan terhadap sistem informasi dan penerobosan keamanan informasi.
Pada CSIRT mempunyai beberapa model.Model tersebut berdasarkan konsep yang telah dibuat olehCarnegie Mellon Universty/Software Engineer Institute (CMU/SEI).Model-model tersebut adalah:

1.    Security Team
Pada model ini tidak adanya TIM khusus CSIRT yang dibuat untuk menangani insiden yangterjadi,jadi lebih memanfaatkan sumber daya yang telah ada yaitu staff dan divisi IT yang adayang akan menangani insiden yang terjadi pada organisasi induk/perusahaan induk nantinya
2.    Internal Distributed CSIRTS
Tim yang mempunyai model terdistribusi yang tersebar disetiap organisasi/perusahaan danletak geografis. Pada tim ini ada seorang manajer yang bertugas untuk mengkordinasikan tim-tim yang telah terdistribusi tersebut.Tim ini tidak bekerja secara full time tetapi part time(Paruh waktu)
3.    Internal Centralized CSIRTS
Tim yang mempunyai model terpusat baik itu secara fisik dan geografis nya sehingga beradapada organisasi/perusahaan inti. Tim yang menyediakan pelayanan penanggungan insidenbagi unit organisasi/perusahaan induk atau constituency nya. Tim yang berdedicaied (bekerjafull)
4.    Internal Combined Distributed and Centralized CSIRTS
Model ini adalah kombinasi dari Internal Distributed dan Internal Centralized yang berada di organisasi/perusahaan cabang berkordinasi dengan organisasi/perusahaan inti/pusat.
5.    Coordinating CSIRTS
Model yang terletak terpusat sehingga sebagai kordinator dari tim-tim CSIRTS lainnya yang berada di organisasi/perusahaan inti sehingga tetap dalam constituency nya.


C.   ID-SIRTII
Kasus atau incident yang menimpa sistem informasi dan teknologi pendukung pemilu 2004 di Indonesia membuka mata masyarakat akan besarnya ancaman keamanan yang dapat menimpa berbagai sistem berskala nasional apapun yang ada di tanah air. Bisa dibayangkan apa jadinya jika eksploitasi tersebut terjadi pada obyek vital yang ada di Indonesia, seperti pada sistem pembayaran nasional, sistem distribusi listrik, sistem persenjataan militer, sistem pelabuhan udara, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah maka segenap komunitas di tanah air yang perduli akan keamanan komputer dan internet – yang terdiri dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), Mastel (Masyarakat Telematika), AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia), Kepolisian Republik
Indonesia, dan Direktorat Jenderal Post dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia – berjuang keras untuk membentuk lembaga CSIRT untuk tingkat nasional Indonesia. Akhirnya pada tahun 2007, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jarinan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet, lahirlah sebuah institusi yang bernama ID-SIRTII, singkatan dari “Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure”. Menurut Permen 26 tersebut, tugas utama ID-SIRTII adalah sebagai berikut:
  1. Mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan kegaitan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet;
  2. Melakukan pemaantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini terhadap ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet di Indonesia;
  3. Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara, dan mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol;
  4. Melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet;
  5. Menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegaitan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet;
  6. Melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis; dan
  7. Menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam negeri maupun luar negeri.

Memperhatikan ketujuh tugas dan fungsi utama yang cukup luas tersebut, maka jelas terlihat bahwa dalam melaksanakan pekerjaannya, ID-SIRTII harus bekerjasama dengan banyak pihak terkait yang berkepentingan. Artinya adalah, bahwa untuk negara kepulauan semacam Indonesia, dimana karakteristiknya sangat beragam, diharapkan akan terbentuk di kemudian hari sejumlah CERT pada komunitas-komunitas tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates